Ia menjelaskan, capaian RPJMN ini di tahun 26 Desember 2022 di Malut, setelah di umumkan ketua Ombudsman RI ternyata di Provinsi Malut belum memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
“ Kami berharap di tahun 2023 ini Ombudsman Maluku Utara akan bersama-sama dengan Pemda di Maluku Utara, berupaya Pemprov bisa naik level di tingkat kepatuhan tinggi, yakni zona hijau yang sesuai dengan target RPJMN,” harapnya. (Zr).






