“Kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Subsektor Tanaman Pangan disebabkan oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,09 persen. Sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.,” urainya.
Namun pada Oktober 2025, Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) mengalami penurunan sebesar 2,77 persen dibandingkan dengan NTPH bulan September 2025. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 2,65 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,13 persen.
“Penurunan indeks harga yang diterima petani (It) pada Subsektor Hortikultura ini disebabkan oleh turunnya harga pada kelompok sayur – sayuran (terutama cabai rawit) sebesar 2,74 persen. Kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Subsektor Hortikultura disebabkan oleh kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,14 persen dan kenaikan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,03 persen,” imbuhnya.
Bagitu pula Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) pada Oktober 2025, mengalami penurunan sebesar 2,08 persen dibandingkan dengan NTPR bulan September 2025. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 1,91 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen.







