Ekopol  

Oktober, Nilai Tukar Petani Maluku Utara Turun

Ilustrasi Petani

“Terdapat 3 (tiga) kelompok subsektor yang mengalami penurunan yaitu Subsektor Tanaman Holtikultura sebesar 2,65 persen, Subsektor Perkebunan Rakyat sebesar 1,91 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 0,40 persen. Sedangkan 2 (dua) subsektor lainnya mengalami kenaikan It. Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,52 persen, dan subsektor Perikanan naik sebesar 2,18 persen,” tuturnya.

Ia mnejelaskan, Melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

“Pada Oktober 2025, Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) di Provinsi Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen dibanding September 2025, yaitu dari 126,22 menjadi 126,41. Jika dilihat menurut subsektornya, terjadi kenaikan (Ib) pada semua Subsektor yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,07 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 0,13 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,17 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,13 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,03 persen,” terangnya.

Sementara lanjut Simon, pada Oktober 2025, Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) mengalami kenaikan sebesar 0,45 persen dibandingkan dengan NTPP bulan September 2025. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,52 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang di bayar oleh petani (Ib) yaitu sebesar 0,07 persen. Kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) pada Subsektor Tanaman Pangan ini disebabkan oleh naiknya harga rata – rata Subsektor Palawija sebesar 0,96 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *