“Jadikan diklat ini sebagai bagian untuk memperkuat dan memantapkan lagi kompetensi yang sudah dimiliki. Manfaatkan waktu sebaik mungkin. Harapan kami, tentu para peserta mengikuti dengan baik dan dinyatakan kompeten,” ujar Rado.
Sementara itu, Koordinator LSP PPSDM Geominerba, Achmad Saepulloh, menekankan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanat regulasi dari Kementerian ESDM yang sifatnya wajib atau mandatory bagi setiap personel di industri pertambangan.
“Meskipun kegiatan peledakan sudah menjadi bagian dari rutinitas harian para peserta, pengakuan kompetensi formal sangat krusial untuk memastikan setiap prosedur di lapangan telah memenuhi standar nasional yang berlaku,” tegas Achmad.
Di kesempatan yang sama, Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menambahkan bahwa meskipun program ini sempat menghadapi kendala teknis dan non-teknis sejak direncanakan pada bulan Ramadhan, pelaksanaannya saat ini diharapkan memberikan hasil positif yang dapat langsung diterapkan di lapangan.






