TERNATE, pilarmalut.com- Pekerjaan pembangunan jembatan Ake Tiabo, Kecamatan Gelela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang melekat di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Maluku Utara (Malut), rupanya tidak selesai dikerjakan.
Pasalnya, proyek tersebut telah masuk akhir massa kontrak pada 18 Oktober 2022. Namun, progres pekerjaan hanya mencapai 55 persen.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN Malut, Chandrasyah Parmance, saat dikonfirmasi pilarmalut.com di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2022) mengatakan, pihak telah berupaya mendorong kontraktor melaksanakan upaya percepatan pekerjaan, karena proyek tersebut telah masuk dalam kategori paket kritis.
“Mekanismenya dilakukan SCM tahap 1 hingga tahap 3. Pada bulan Juni kita sudah lakukan SCM tahap 1 kemudian gagal, naik lagi SCM tahap 2 dan waktu itu berhasil karena kontraktor masih mengejar aitem-aitem pekerjaan misalkan pemasangan batu, kemudian tanggul dan itu berhasil,” imbuhya.
Meski begitu kata Chandrasyah, memasuki aitem pekerjaan yang lain pihak kontraktor kembali gagal, sehingga kembali ke SCM tahap 1, lantaran gagal melakukan percepatan pekerjaan.
“ Kemudian dilanjutkan SCM tahap 2 dan kembali berhasil karena pengadaan rangka baja jembatan sudah tiba semua di lokasi, itu yang sempat mendongkrak progresnya signifikan naik 30 persen. Ini yang membuat mereka selamat lagi dari progres karena progresnya naik. Tapi sekarang sudah PHO dan progresnya baru 55 persen.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah harus melakukan PHO karena masa kontrak telah berakhir, namun progres pekerjaan jembatan Ake Tiabo hanya mencapai 55 persen.