Ketegasan pimpinan KPK tersebut di sampaikan langsung di hadapan Gubernur dan Bupati Walikota dalam Rapat Kordinasi (Rakor) pemberantasan korupasi di wilayah Maluku Utara.
Kegiatan Rokor tersebut juga dirangkaikan dengan pendatanganan Pakta Integritas oleh para kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Inspektur di wilayah Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Sekedar diketahui, kegiatan rakor pemberantasan Korupsi, dihadiri juga Irjen Kementerian Dalam Negeri melalui daring, mewakili Kementerian BPN/ATR RI dan deputi Bidang Pengawasan Keuangan Daerah BPKP. (dv).






