TERNATE,pilarmalut.com- Ilegal fishing di Provinsi Maluku Utara (Malut), saat ini masih marak, sehingga Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara (Malut), telah mengambil langkah membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) ilegal fishing guna berantas pengakapan ikan secara ilegal.
Maraknya ilegal fishing diperairan provinsi Malut, diakui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, Abdullah Assagaf, saat menyampaikan sambutan dalam rapat teknis perencanaan bidang kelautan dan perikanan dibuka langsung staf ahli Gubernur Malut Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Abuhari Hamzah, di Muara Hotel, Minggu (19/03/2023).
“Memang masih marak karena kita selalu mengalami permasalahan khususnya di laut berkaitan dengan provinsi lain seperti Maluku, Sulawesi Utara dan Gorontalo,” kata Kepala DKP Malut, Abdullah Assagaf.