Penyidik Polda kemudian melakukan gelar perkara kembali dan menetapkan dua orang tersangka tambahan yakni, FP alias Fredi dan RK alias Razak. Sehingga total tersangka dalam perkara itu sebanyak 4 Orang. (Ay).
Kejati Terima Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan dan Irigasi di Sula






