Hukrim  

Kejati Terima Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan dan Irigasi di Sula

Empat tersangka kasus korupsi Bendungan dan Irigasi di Sula saat di serahkan ke Kejati Malut.

Kedua tersangka itu yakni, LK alias Lutfi selaku mantan Kepala Dinas PUPR dan Sekertaris Dinas PUPRKP M. alias Masykur selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, penyidik menyerahkan berkas tahap satu ke jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejati Malut untuk diteliti, berkas kemudian dikembalikan (P-19) disertai petunjuk jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *