“Poinnya terkait dengan dugaan anggaran SPPD fiktif di lingkup DKP Maluku Utara dari tahun anggaran 2019 hingga tahun anggaran 2021. Kami mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memeriksa Pelaksana Tugas Sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Ridwan Arsan,” kata Sudarmono.
Selain unjuk rasa didepan kantor Kejati Malut, FPAK juga mengelar unjuk rasa di depan kediaman Gubernur Malut Utara, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah.
“Untuk di depan kediaman gubernur kami membacakan sikap mendesak kepada Pak Gubernur untuk mengevaluasi yang bersangkutan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan penyalahgunaan keuangan,” cetusnya.
Terpisah, Kasipenkum Kejati Malut Richard Sinaga, saat ditemui wartawan mengatakan, demonstasi yang dilakukan Front Penggerak Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara
merupakan hak sebagai warga Negara.






