Ia menambahkan, atas dugaan penyelewengan kewenangan dan keuangan yang dilakukan pihak RSUD Chasan Basoeri, pihaknya meminta agar Kejati Malut juga memanggil dan memeriksa, Wakil Direktur RSUD, Bidang Penyusun dan Anggaran, Bidang Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana RSUD Chasan Baseori.
“Karena merekalah yang bertanggung jawab atas kemana anggaran sebesar itu digunakan,” tutupnya. (Red).






