Hukrim  

Kejati Malut Didesak Tetapkan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Tersangka

LPP Tipikor Maluku Utara menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Ia menambahkan, atas dugaan penyelewengan kewenangan dan keuangan yang dilakukan pihak RSUD Chasan Basoeri, pihaknya meminta agar Kejati Malut  juga memanggil dan memeriksa, Wakil Direktur RSUD, Bidang Penyusun dan Anggaran, Bidang Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana RSUD Chasan Baseori.

“Karena merekalah yang bertanggung jawab atas kemana anggaran sebesar itu digunakan,” tutupnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *