Permasalah dana hibah lanjut Abdullah, penyidik telah meminta pendapat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut.
“Penerima hibah nya banyak, ada KPU, Bawaslu, PPK termasuk KONI yang bawahi Cabor,” cetusnya.
Sekedar diketahui, dana hibah yang mengalir ke KPU Kota Ternate, Bawaslu Kota Ternate, KONI Kota Ternate dan tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Ternate yang bersumber dari APBD Pemkot Ternate tahun 2018-2019, kurang lebih senilai 3 miliar lebih. (rd).






