TERNATE, pilarmalut.com – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia atau lebih dikenal Hari Bakti Adhyaksa (HBA) pada 22 Juli mendatang, capain kinerja untum penangan kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut tahun 2022-2023 menjadi sorotan.
Berbagai penanganan kasus yang telah menjadi konsumsi publik seperti dugaan Korupsi Mesjid Raya Halsel, TPP RSUD Chasan Boesoeri, Pinjaman Halbar dan sejumlah kasus lainnya terkesan lambat.
“Penanganan Kasus korupsi yang ditangani Kejati Malut tidak jelas, begitu juga progres penanganannya, sehingga status hukum nya menggantung begitu saja,” kata Akademisi Unkhair Ternate, Abdul Kader Bubu kepada media ini, Senin (17/07/2023).
Menurutnya, penanganan dugaan Korupsi Mesjid Raya Halsel misalnya, merupakan kasus yang sudah lama di tangani Kejati bahkan tahapannya sudah penyidikan.
“Sudah berapa tahun kasus Masjid Raya Halsel ditangani, begitu juga dengan pinjaman halbar, sampai saat ini tidak ada kejelasan, bahkan yang terbaru dugaan kasus RSUD Chasan Baeoroei, progresnya tidak ada kejelasan sama sekali,” ujarnya.
Kinerja Kejati Malut kata dia, patut dipertanyakan sebab penyelamatan keuangan negara beberapa tahun terakhir jika dibandingkan dengan Polda Malut, jauh lebih baik dari pada Kejati Malut.
“Makanya jangan heran, masalah tindak pidana korupsi, publik lebih memilih melapor ke pihak polda ketimbang ke Kejati, karena masyarakat mulai ragu dengan kinerjanya,” tandasnya.
Ia menyarankan, pihak Kejati Malut agar fokus menangani kasus dan tidak menumpukkan kasus-kasus yang ada, apalagi para pejabat di provinsi maupun kabupaten kota yang punya kaitan dengan kasus tersebut nama mereka menjadi terkatung-katung.
“Setiap kasus yang ditangani di ekspos ke publik agar kesan ditangani dengan serius akan tetapi status hukumnya tidak ada, kasihan juga para pejabat yang sudah dipanggil dan diperiksa, namun kejelasan kasus itu tidak ada,” tandasnya.
Ia menambahkan, saat ini publik Malut sudah bisa menilai dan mengukur sejauh mana kerja-kerja penegak Hukum khususnya Kejati Malut dalam menangani kasus Korupsi.
“Ini kan tunggakan kasus banyak, menumpuk di meja penyidik, paling tidak penanganan kasusnya per triwulan diukur sudah sejauh mana progresnya biar jelas,” tutupnya. (rd).