“UHC bukan sekadar target, tapi wajah nyata negara hadir untuk rakyat. Layanan kesehatan harus adil, terjangkau, dan bisa diakses semua pemegang KTP Maluku Utara,” tegasnya.
Gubernur mendorong kabupaten/kota menyepakati pembiayaan iuran warga dan memastikan tidak ada lagi tunggakan di masa depan. Pemprov sendiri menyatakan siap membantu pelunasan tunggakan BPJS melalui skema pelunasan utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
“Saya percaya kita hadir dengan semangat yang sama—mencari solusi bersama, dan memastikan rakyat tidak perlu jual harta untuk berobat. Nelayan di pulau kecil dan petani di lembah harus punya hak yang sama untuk sehat,” ujarnya.






