TERNATE, pilarmalut.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, membuka kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemda dan Non-PPU Pemda Triwulan I Tahun 2025 se-Maluku Utara yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Ternate, di Hotel Emerald, Selasa (6/5/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar urusan angka atau laporan administrasi, tapi bentuk nyata kehadiran negara untuk menjamin akses kesehatan yang layak dan merata bagi semua warga Maluku Utara.
Menurutnya, Universal Health Coverang (UHC) atau jaminan kesehatan kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bahkan adil.