Gubernur Malut Bersama Anak Buahnya Dilaporkan ke KPK

Unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI.

JAKARTA,pilarmalut.com – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ke Kejaksaan Angung (Kejagung), atas dugaan penyeleweangan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie.

Selain Gubernur, sejumlah anak buah gubernur di Pemprov Malut juga ikut dilaporkan diantaranya, Sekda Provinsi Malut sekaligus Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD CB Ternate, Samsudin Abd. Kadir, Kepala BPKAD Provinsi Malut sekaligus anggota Dewas, Ahmad Purbaya, Kadis Kesehatan Provinsi Malut yang juga anggota Dewas, Idhar Sidi Umar. Serta Mantan Direktur BLUD RSUD CB Ternate, Syamsul Bahri.

Tidak hanya pejabat di Pemprov Malut, melainkan sejumlah nama petinggi di RSUD Chasan Boesoirie juga ikut di seret ke KPK dan Kejagung yakni, Wadir Keuangan RSUD CB, Fatimah Abbas, Bidang Penyusunan dan Evaluasi Anggaran, Safar Abd, Bendahara dan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana, Winarsih Abdullah.

Plt. Bidang Akutansi dan sekaligus Kasubdit Verifikasi Akutansi, Sudirman Ade, Ka. Subdid Penyusunan Anggaran, Sri Utami Masuku, Ka.Subdid Perbendaharaan, Fauzia Saleh, Ka. Subdid Akutansi Keuangan, Prastuti, Ka. Subdid Evaluasi Anggaran, Riswan, dan Nadira L.Hukum sebagai Ka.Subdid Mobilisasi Dana.

Sebelum Gubernur dan anak buahnya di jajaran di Pemprov Malut serta petinggi RSUD Chasan Boesoirie dilaporkan resmi ke KPK,.Pengurus LPP-Tipikor Maluku Utara, GMNI Kota Ternate, dan GPM Kota Ternate, lebih dulu melakukan unjuk rasa di depan Kejagung RI, Rabu (01/02/2023), terkait permasalahan yang terjadi di RSUD Chasan Boesoirie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *