Hukrim  

GCW Desak Kejati dan Polda Tulusuri Anggaran PEN di BPJN Malut

Para Pekerja PEN di Kelurahan Rua,

“Anggaran program ini mencapai miliaran rupiah, sehingga kami mendesak Kejati maupun penegak hukum lain seperti Polda Malut wajib melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Ia menuturkan, Kejati maupun Polda Malut tidak harus diam karena penegak hukum memiliki tanggungjawab membongkar indikasi penyelewengan dana PEN di BPJN Malut.

“Kami tetap mengawal masalah ini, sehingga indikasi permasalahan pengelolaan PEN diketahui publik Malut. Kami minta Kejati maupun Polda secepatnya melakukan penyelidikan,” tutupnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *