TERNATE,pilarmalut.com- Dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Ternate melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gamalama Coruption Watch (GCW) Maluku Utara.
GCW menilai, program PEN khusus di Kota Ternate yang dilaksanakan BPJN Malut dengan tidak melibatkan masyarakat yang berada di lokasi pekerjaan merupakan tindakan yang melanggaran aturan.
“ Setahu saya program ini yang diluncurkan pemerintah pusat salah satunya untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca Covid-19, sehingga kegiatan PEN berupa padat karya untuk jalan keliling Pulau Ternate yang dikerjakan secara kontraktual maupun swakelola harus melibatkan masyarakat, “ kata Koordinator GCW Malut, Muhiddin kepada pilarmalut.com, Senin (06/09/2021).