Menurutnya, pekerjaan tersebut terdapat sejumlah item kegiatan diantaranya pekerjaan rahabilitasi dan pemeliharan rutin jalan dan jembatan seperti pemasangan batu talud, pembersihan tanaman maupun drainase pada ruas jalan nasional khusus di Kota Ternate.
“Kami mendugaan pengelolaan dana PEN permainan secara terstruktur karena saat pekerjaan dilaksanakan, warga yang berdomisili di titik lokasi pekerjaan indikasinya tidak dilibatkan. Jika warga tidak libatkan maka indikasi kuat dari sisi pengelolaan anggaran bermasalah,” cetusnya.
Muhiddin menegaskan, untuk mengetahui ada indikasi permasalah anggaran PEN, pihak penegak hukum Kejaksaan Tinggi dan Polda Malut harus mengambil langkah untuk menulusuri anggaran program tersebut.






