“Dengan disetujuinya DPRD, juga mencerminkan penerimaan dan pemahaman legislatif sebagai representasi masyarakat Malut terhadap pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Wagub juga menanggapi sejumlah pendapatn dan catatan Fraksi. Ia menyebutkan, Pemprov Malut akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperkuat tata kelola keuangan yang efektif.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerja keras sehingga dapat diterima menjadi Perda,” tutup Wagub. (dv).







