“Tidak bisa dicairkan bila OPD tidak mengusulkan daftar utang, olehnya masing-masing OPD harus segera mengajukan permintaan pencairan,” tuturnya..
Sebelumnya, tunggakan gaji guru Honda sudah diproses berdasarkan surat perintah pencairan dana nomor 0125/SP2D.LS-DAU/BPKAD/IV 202.






