Massa aksi juga mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka mereka akan terus melakukan aksi protes dan memboikot aktivitas pemerintah Pemprov Malut hingga status mereka ada kejelasan.
Sebagai bentuk solidaritas dan komitmen dalam memperjuangkan hak mereka, aksi ini ditutup dengan penandatanganan bersama oleh seluruh peserta aksi.
Para masa aksi jungan membentang spanduk tentang petisi penolakan penundaan pengangkatan PPPK.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Baay, menemui massa aksi dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Ibu Gubernur, dan selanjutnya akan diteruskan ke BKN di Jakarta,” ujar Miftah Baay.
Meski mendapat tanggapan dari BKD, masa aksi tetap bersikeras meminta keputusan konkret. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Usai menyampaikan tuntutan, para PPPK yang berunjuk rasa langsung membubarkan diri dengan tertib. (rd).






