Ahmad Purbaya : Bila APBD 2024 Sudah Jalan, Utang Pihak Ketiga Dibayar

Ahmad Purbaja

Menurutnya, pembayaran itu disegerakan karena hasil rekon utang sudah tercacat dan siap dibayarkan apabila APBD 2024 berjalan.

“Intinya tahun ini Pemprov Malut prioritaskan pembayaran utang pihak ketiga,” tutup Purbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *