SOFIFI, pilarmalut.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan prioritaskan membayar utang ke pihak kontraktor di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Jadi pasca aksi protes, kami langsung ketemu dan menjelaskan dalam waktu dekat Pemprov segera melakukan pembayaran utang ke pihak ketiga,” kata Kepala BPKAD Ahmad Purbaya di Kantor BPKAD, pada Selasa (19/03/2024).