SOFIFI, pilarmalut.com –Peredaran Bahan Bakar minyak (BBM) Pertalite oplosan di Kota Ternate mulai terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Ternate mengamankan 22 botol berisi BBM yang telah dioplos dari sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Minggu (1/11/2026) malam.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan Pertalite oplosan di Kios. Polisi kemudian melakukan penindakan dan menyita 22 botol air mineral berisi BBM yang dijual secara eceran.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena BBM yang bermasalah itu sempat dibeli dan digunakan seorang pengendara sepeda motor. Bahkan, konsumen tersebut dilaporkan kembali ke kios sekitar 15 menit setelah membeli BBM lantaran sepeda motornya tidak dapat dinyalakan.
Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44), BBM tersebut diperoleh dari seorang pria tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 10.30 WIT.
Pria tersebut menawarkan satu jerigen berkapasitas 25 liter yang disebut berisi Pertalite dengan harga Rp330.000. Tanpa mengetahui secara pasti asal-usul dan kualitas BBM tersebut, AB kemudian membeli dan menuangkannya ke dalam botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali secara eceran.






