Pemprov Malut Raih WTP, Gubernur Sherly : Ini Hasil Kerja Bersama Seluruh Stakeholder

Penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BPK.

SOFIFI, pilarmalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian tersebut sebagai bukti Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi pemeriksaan sebelumnya.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Malut disampaikan staf ahli BPK RI Bernadus Dwita Pradana, dalam rapat paripurna DPRD Malut, dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda Laos, Wagub Sarbin Sehe, anggota DPRD, Forkompinda Malut, dan pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Malut, Jumat 12 Juni 2026.

Meski pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 masih ditemukan beberapa catatan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK menilai permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan.

Temuan tersebut antara lain terkait ketidaktepatan klasifikasi beberapa jenis belanja serta kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa.

“Atas temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan perbaikan dan menindaklanjuti pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah,”kata Bernadus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *