Terseret Korupsi, Kejari Halbar Eksekusi Mantan Calon Wali Kota Ternate

Mantan Sekda Sahril Abdul Rajak dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Samsudin Sinen dalam keadaan tangan terborgol saat digiring ke Lapas kelas III Jailolo.

HALBAR, pilarmalut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) mengeksekusi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Halbar Sahril Abdul Rajak.

Sahril yang merupakan mantan calon Walikota Ternate ini ditahan lantaran terlibat kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan letter sign Walcom to Halbar.

Selain Sahril terseret dugaan korupsi, penyidik Kejari juga menahan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Samsudin Sinen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *