HALBAR, pilarmalut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) mengeksekusi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Halbar Sahril Abdul Rajak.
Sahril yang merupakan mantan calon Walikota Ternate ini ditahan lantaran terlibat kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan letter sign Walcom to Halbar.
Selain Sahril terseret dugaan korupsi, penyidik Kejari juga menahan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Samsudin Sinen.






