Wagub Malut Perintah Inspektorat Awasi Pejabat Belum Sampaikan LHKPN ke KPK

Wakil Gubernur Malut H. Sarbin Sehe, pimpin apel pagi di kantor Gubernur.

SOFIFI, pilarmalut.com –  Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) H. Sarbin Sehe, memerintahkan inspektorat segera mengawasi pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Malut yang belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wagub mengaku, masih 400 pejabat pemprov Malut yang belum masukan LHKPN ke KPK, sehingga inspketorat segera melakukan pendampingan secara ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *