Tiga Serikat Pekerja Tegaskan NHM Kooperatif dan Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan

Tiga Ketua Serikat Pekerja Internal PT NHM

Sementara itu, Ketua PK FPE KSBSI NHM, Andi Mochtar menyampaikan, ada 16 Juni 2025, pihak manajemen bersama kuasa hukum dan ketiga serikat hadir memenuhi undangan klarifikasi lanjutan dari Kemnaker RI.

“Fakta bahwa manajemen dan kami sebagai serikat hadir bersama pada mediasi lanjutan membuktikan bahwa perusahaan bersikap kooperatif. Jangan sampai opini publik dibelokkan dengan narasi yang tidak sesuai fakta lapangan,” ungkap Andi.

Ketiga pimpinan serikat menekankan, NHM selama ini menjunjung tinggi prinsip hubungan industrial yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan selalu hadir dalam forum-forum formal yang membahas isu ketenagakerjaan. Mereka secara kolektif meminta publik untuk tidak terpancing tudingan sepihak yang belum tentu mencerminkan kebenaran. NHM, menurut mereka, telah menunjukkan itikad baik dan komitmen hukum secara konsisten di setiap tahapan proses. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *