Proyek pembangunan Letter Sign di Kawasan Tanjung Desa Guaeria, Halbar mulai digulirkan sejak tahun 2017 yang dianggarankan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Proyek tersebut ini diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1 miliar. (Rd).






