Terseret Korupsi, Kejari Halbar Eksekusi Mantan Calon Wali Kota Ternate

Mantan Sekda Sahril Abdul Rajak dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Samsudin Sinen dalam keadaan tangan terborgol saat digiring ke Lapas kelas III Jailolo.

Keduanya dieksekusi setelah ditetapkan tersangka oleh Kejari Halbar.

Kepala Kejari Halbar Fahri kepada wartawan mengatakan, keduanya ditahan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dugaan penyimpangan anggaran proyek letter sign Welcome to Halbar.

“Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga melakukan penahanan terhadap keduanya di Lapas Kelas III Jailolo,” jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *