Sungai Sagea Terdampak, Pemprov Malut Hentikan Aktivitas Lima Perusahan Tambang

Perubahan warna air sungai Sagea diduga dampak dari aktivitas pertambangan

Langkah tersebut dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, lantaran dari aktivitas pertambangan lima perusahan  diduga mengakibatkan pencemaran lingkungan terhadap  perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi aliran sungai Sagea.

“Berkenaan dengan hal tersebut,  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara merekomendasikan kepada pihak perusahan untuk dilakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan guna mencegah meluasnya dampak negative lebih lanjut di sungai Sagea, sampai dengan adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan  kasus tersebut,” kata Kepala DLH Malut  Fachruddin Tukuboya, melalui surat rekomendasi yang dikutip pilarmalut.com, Senin (04/09/20230).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *