Sungai Sagea Terdampak, Pemprov Malut Hentikan Aktivitas Lima Perusahan Tambang

Perubahan warna air sungai Sagea diduga dampak dari aktivitas pertambangan

SOFIFI, pilarmalut.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merekomendasikan lima perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten  Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, segera menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan.

Upaya penghentian sementara tersebut berdasarkan rekomendasi  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bernomor : 600.4.5.3/1120/LH/IX/2023, tertanggal 4 September 2023.  Rekomedasi ke lima perusahan hentikan sementara aktivitas pertambangan diantaranya PT. Weda Bay Nickel, PT Halmahera Sukses Mineral, PT. Tekindo Energi, PT. Kurunia Sagea Mineral dan PT. First Pasific Mining.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *