SOFIFI, pilarmalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Malut harus berperan aktif mencegah radikalisme di wilayan Malut karena Indonesia melalui founding fathers-nya sudah menetapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, maka secara otomatis Pancasila sebagai ideologi wajib dipatuhi dan diikuti seluruh anak bangsa,
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, saat membuka acara Diskusi Publik ASN Bebas Radikalisme dan Intoleran, Rabu (20/8/2025).
Samsuddin menyebut, Islam radikal memberikan keresahan di tengah masyarakat. “Islam radikal ideologi eksklusif yang mengedepankan kekerasan dalam merealisasikan tujuannya, tentu ini sangat meresahkan masyarakat” tuturnya.
Samsuddin menegaskan, tidak ada tempat bagi gerakan separatis seperti HTI, NII maupun gerakan lain yang tidak senafas dengan ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di Maluku Utara.