PWI dan AJI Kecam Tindakan Staf BPJN Malut Halangi Wartawan 

Oknum staf halangi wartawan saat meliput unjuk rasa kantor BPJN Malut, pada beberapa hari lalu.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan sebagai bagian dari pihak mana pun. Oleh karena itu, segala bentuk pembatasan atau kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” ucap Yunita.

AJI juga menyerukan kepada semua wartawan di lapangan agar tetap mengedepankan keselamatan diri, bekerja sesuai kode etik jurnalistik, serta melaporkan setiap bentuk intimidasi atau kekerasan yang dialami.

“AJI akan terus memastikan kebebasan pers tetap terjamin sebagai bagian dari prinsip demokrasi dan negara hukum,” terangnya. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *