“ Harus dibuat amdalnya dulu dan itu sudah kita anggarkan di tahun 2023 ini, ” kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut, Saifuddin Djuba saat dikonfirmasi Wartawan, di kediaman Gubernur Malut di Ternate, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, Amdal yang dibuta berupa Feasibility Study(FS) dan Detail Engineering Design (DED).
“Setelah ini selesai, tahap selanjutnya peguatan fisik di lapangan,” ujarnya.







