Hukrim  

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Bom Ikan di Halsel, Dua Orang Lolos Melarikan Diri

Pelaku Bom Ikan yang ditangkap polisi bersama barang bukti.
Pelaku Bom Ikan yang ditangkap polisi bersama barang bukti.

Barang bukti yang diamankan anggota berupa satu unit perahu Fiber berserta Mesin, Ikan dengan berbagai jenis  sebanyak 50 kilo.  Barang bukti  bersama pelaku  telah diserahkan Polairud Polda Maluku Utara, untuk dilakukan proses penyelidikan.

Kapolsek menambahkan, masyarakat  melihat atau menemukan orang yang mencari ikan mengunakan bahan peledak segera melapor  ke polisi, sehingga pelaku ditangkap.

“Menangkap ikan mengunakan bahan peledak sangat berbahaya dan melawan hukum,  karena merusak terumbu karang maupun ekosistem laut lainya,”Tegas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *