Pj Gubernur Malut Buka Seminar Pengelolaan Lingkungan dan Ekonomi Lingkar Tambang

Penjabat Gubernur Maluku Utara, H.Samsuddin A. Kadir, buka seminar pengelolaan lingkungan sosial dan ekonomi lingkar tambang.

“Pengembangan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat yang bermukim dilingkar tambang sehingga mereka mampu mengejar ketertinggalan dalam berbagai bidang kehidupan. Maka secara normatif, kewajiban pengembangan masyarakat hanya meli­puti pengembangan kualitas sumber daya manu­sia, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan dalam menyusun rencana pengelolaan dampak dapat memenuhi ketentuan baku mutu lingkungan atau meminimalisir kerusakan lingkungan, sehingga dapat menghindari kemungkinan timbulnya dam­pak penting hipotetik yang tidak terkelola denga baik yang akan berkembang menjadi isu ling­kungan atau isu sosial yang merugikan berbagai pihak yang berkepentingan.

“Saya tekankan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menerbitkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 10 Thn 2023 tentang Program penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dlm Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Maluku Utara. Dengan terbitnya peraturan gubernur ini, saya perintahkan kepada OPD terkait untuk segera melakukan Program ini agar semua Perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara tanpa kecuali diwajibkan untuk mengikutinya,” tutupnya.(Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *