Pemprov Malut dan Jatim Teken Kerjasama Misi Perdagangan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Jawa Timur.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Jawa Timur.

“Terdapat 3 pilar utama untuk mendorong  bangkitnya Jatim, yaitu sektor Industri Pengolahan, Perdagangan dan sektor Pertanian. Pada triwulan III tahun 2023, sektor induatri Pengolahan berkontribusi 30,38 persen pada PDRB Jatim, sektor Perdagangan 18,87 persen dan sektor Pertanian 11,61 persen. Sedangkan 14 sektor lainnya memberikan kontribusi sebesar  39,14 persen pada PDRB Jatim,” terang Adhy.

Berdasarkan data BPS, lanjut dia, surplus perdagangan barang dan jasa Jatim disumbang perdagangan antar daerah. Pada 2022 ketika NET ekspor perdagangan luar negeri defisit Rp 133.3 triliun, justru NET ekspor perdagangan antar daerah menunjukan surplus Rp 323.47  triliun, sehingga total neraca perdagangan barang dan jasa di Jatim pada 2022 mengalami surplus Rp 190.17 triliun.

Ia menambahkan, sebagai informasi, pada tahun 2022 kegiatan misi dagang dilaksanakan sebanyak 12 (dua belas) kali dan menghasilkan nilai transaksi sebesar Rp 1,83 triliun dengan jumlah transaksi sebanyak 490. Kemudian pada tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 7 kali dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,82 triliun dengan total 221 transaksi.

“Nilai neraca perdagangan Jatim dengan Malut sebesar Rp 1,14 triliun yang terdiri dari nilai bongkar (beli dari Malut) sebesar Rp 329,81 miliar dan nilai muat (jual ke Malut) sebesar Rp 811, 77 miliar. Sehingga neraca perdagangan Jatim dan Malut surplus Rp 481,92 miliar. Malut selama ini menyuplai beberapa komoditi utama (biji dan bunga pala, kapulaga, tanaman ekstra wewangian, ikan beku, kayu, daging, skrap besi, kakao, skrap aluminium dan lainnya), sedangkan Jatim menyuplai komoditas sepeda motor, besi dan baja, minyak petroleum, daging ayam, mesin pengolah data otomatis reservoir, mobil penumpang, beras, ubin dan paving, gas alam dan lainnya,” jelasnya.

Misi dagang Jatim dan Malut ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat menciptakan sinergitas khususnya dalam hubungan kerja sama di sektor industri dan perdagangan, serta mewujudkan kedaulatan pasar dalam negeri dengan melestarikan, mencintai, bangga dan mau beli serta memakai produk buatan negeri sendiri.

Sekadar diketahui, tercatat kurang lebih 150 pengusaha yang ambil bagian dalam kegiatan ini (50 pengusaha dari Jatim dan 100 pengusaha dari Malut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *