“Saat tandatangan kerjasama disaksikan Kepala Biro Hukum, Darwis Pua, Kepala Dinas Perhubungan, Armin Zakaria, Kepala Biro Kesra Rahma Hasan, dan Ketua PPIH Daerah Maluku Utara, H. Amar Manaf” ujarnya.
Rahwan menjelaskan, sebelum penamdatangan kerjasama, kedua belah pihak lebih dulu melakukan diskusi dan kajian draft perjanjian kerjasama antara kedua pihak terhadap semua pasal.
“Draf kerjasama disepakati dan disetujui kedua belah pihak dan dilakukan penandatanganan,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadis dalam arahannya menyebutkan, meminta agar panitia dapat melakukan pelayanan prima kepada para jamaah calon haji dengan memperhatikan semua fasilitas yang setelah dikerjasamakan.






