Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Atas Namakan PT. NHM 

Beredar penipuan atas namakan PT. NHM

1. Verifikasi sumber informasi – Pastikan setiap surat undangan atau kontrak bisnis berasal dari sumber resmi NHM.

2. Cek legalitas dokumen – Periksa nomor surat dan tanda tangan resmi dengan NHM sebelum menyetujui kerja sama.

3. Laporkan ke pihak berwenang – Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke kepolisian atau otoritas terkait untuk tindakan hukum.

Perusahaan-perusahaan dan individu yang merasa telah dirugikan dapat mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan ke polisi atau menggugat pelaku secara perdata untuk mendapatkan ganti rugi. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia bisnis dan masyarakat umum untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar.

“NHM terus berkomitmen untuk melindungi integritasnya dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh tindakan ilegal ini,” tutup Iksan. (Zr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *