KPK Tetapkan Imran Jakub Tersangka Korupsi

Imran Jakub

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, KPK juga berdasarkan Laporan Pengembangan Penyidikan Nomor: LPP/12/DIK.02.01/23/04/2024 tanggal 03 April 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/78/DIK.00/01/04/2024 tanggal 25 April 2024.(Dv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *