Setelah menggelar pertemuan selama 2 jam secara tertutup, forum pleno berhasil mengevaluasi dan memutuskan 3 agenda rapat.
Ketua KORMI Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba menjelaskan, selain perampingan struktur, KORMI Malut juga melakukan pembenahan struktur organisasi atau restrukturisasi kepengurusan.
“Setelah melakukan evaluasi kinerja, beberapa orang pengurus lama kami kurangi. langkah organisatoris ini kami lakukan sebagaimana anggaran dasar/anggaran rumah tangga serta arahan KORMINAS. Hal ini kami sudah komunikasikan dengan Pak. Sekjen KORMI Pusat,” ujarnya.







