Hukrim  

Kejati Mulai Telusuri Dugaan Korupsi di DKP Malut

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga

“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Malut untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saudara terlapor, Ridwan Arsan selaku PNS dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara atas dugaan dan indikasi perbuatan tindak pidana korupsi,” kata Sudarmono Tamher, Koordinator FGAK, kepada wartawan, di Kantor Kejati Malut.

Ia menyebutkan, aksi kali ini dengan jumlah OKP yang lebih banyak diantaranya LPP Tipikor Malut, Komunitas Soccer Ternate, Kalesang Institute, Halmahera Coruption Watch, LIDIK, dan LSM Aspirasi Indonesia di Maluku Utara.

“Dalam front kali ini, kami memiliki 3 sikap bersama yang disampaikan kepada Kejati Malut di Ternate, yaitu segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas harta kekayaan milik saudara Terlapor, Ridwan Arsan seiaku PPK DKP Provinsi Malut, yang dugaan kuat kami tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai PNS dengan pangkat dan golongan eselon III,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga  mengusulkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Malut untuk memberikan dukungan dan suport melalui penyampaian resmi Kejati Malut kepada PPATK pusat di Jakarta yang merupakan Financial Intelligence Unit (FIU), dengan wewenang menerima laporan tentang transaksi keuangan yang diduga hasil kejahatan serta melakukan analisis atas kejahatan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *