TERNATE,pilarmalut.com– Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), mulai menulusuri dugaan kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Malut. Langkah Kejati menulusri dugaan korupsi di DKP berdasarkan laporan dari Front Gerakan Anti Korupsi Malut beberapa waktu lalu.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada wartawan menjelaskan, laporan yang disampaikan sudah ditindaklanjuti Kejati Malut.
“Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh kita,” ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan dengan adanya surat perintah tugas terkait pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.