Hukrim  

Kejati Malut Sita Barang Bukti Kapal Nautika

Diketahui,  kasus tersebut menyeret sejumlah tersangka yakni insial IY mantan Kadikbud Malut selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) insial ZH, RZ selaku ketua Pokja.

Para tersangka tersebut saat ini menekam di sel tahan rutan Jambula. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *