Amatan pilarmalut.com, pengeledahan kantor PT. TBB dipimpin langsung Assiten Pidana Khusus (Aspidsus) M Irwan Datuiding, didampingi kordinator tim penyidik Samiaji Zakaria, Kasi Penkum Richard Sinaga, beserta sejumlah personil lantaran telah mengantongi izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate dengan nomor : 1/Pen.Gel/Pid.sus-TPK/2021/PN Tte.
Surat izin ditandatangani Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1 A, Iwan Anggoro Warsita. Dimana surat penyidik Kejati Maluku Utara di Ternate dengan nomor : B-1609/Q.2.5/Fd.1/09/2020 tanggal 27 September 2021. Pengadilan menimbang berdasarkan surat perintah pengeledahan nomor print nomor : B-1609/Q.2.5/Fd.1/09/2020 tanggal 27 September 2021, permohonan dari penyidik maka cukup beralasan untuk memberikan izin pengeledahan.






