TERNATE,pilarmalut.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, terus mendalami Kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT. Ternate Bahari Berkesan (PT.TBB) miliki Pemerintah Kota Ternate. Pasalnya, tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut menggeladah sejumlah dokumen di Kantor PT. TBB yang terletak di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (29/9/2021).
Langkah pengeledahan itu dilakukan setelah status kasus tersebut dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur perbuatan melawan hukum tentang pengelolaan dana penyertaan modal sejak Tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 sebesar 25 miliar.