Hukrim  

Kejati Malut Gandeng BPKP Bongkar Kerugian Perusda Kota Ternate

Kajati Malut, Dade Ruskandar

Dalam kasus ini penyidik telah menemukan titik terang dan hanya selangkah lagi penyidik menetapkan tersangka, karena saat ini Kejati Malut berkolaborasi mengungkap kerugian daerah  bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

“Saat ini masuk tahapan audit BPKP. Tinggal menunggu hasil audit  terhadap kerugian daerah, ” kata Kajati Malut Dade Ruskandar kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, kasus Perusda terus berlanjut lantaran saat ini  BPKP telah melakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap auditor internal Perusda  PT Bahari Berkesan Kota Ternate, Idhar Abas. Proses dimintai keterangan berlangsung di Kantor Kejati Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *