Dalam kasus ini penyidik telah menemukan titik terang dan hanya selangkah lagi penyidik menetapkan tersangka, karena saat ini Kejati Malut berkolaborasi mengungkap kerugian daerah bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.
“Saat ini masuk tahapan audit BPKP. Tinggal menunggu hasil audit terhadap kerugian daerah, ” kata Kajati Malut Dade Ruskandar kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, kasus Perusda terus berlanjut lantaran saat ini BPKP telah melakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap auditor internal Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate, Idhar Abas. Proses dimintai keterangan berlangsung di Kantor Kejati Malut.






