TERNATE, pilarmalut.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), masih tetap komitmen menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi yang kini telah ditangani Kejati Malut.
Sejumlah kasus yang kini telah ditangani Kejati Malut, satu diantaranya kasus dugaan korupsi dana investasi perusahan daerah (Persuda) milik pemerintah Kota Ternate yakni, PT. Bahari Berkesan tahun 2015-2019.
Untuk kasus dugaan korupsi dana investasi PT. Bahari Berkesan sebesar 5 miliar tersebar di anak perusahan diantaranya PT Alga Kastela Rp 1,2 miliar, Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar, dan Rp 2 miliar, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi secara maraton.